Wednesday, August 19, 2026
HomeFinansialRevisi Aturan RBB Menkeu Dorong Intermediasi Bank - Berdampak Positif pada Ekonomi

Revisi Aturan RBB Menkeu Dorong Intermediasi Bank – Berdampak Positif pada Ekonomi

Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan, menilai bahwa penyesuaian Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai Rencana Bisnis Bank (RBB) dapat menguatkan fungsi intermediasi bank, yang akan memberikan dampak positif terhadap perekonomian nasional. Menurutnya, ini akan mendorong perbankan untuk lebih aktif dalam menyediakan pinjaman, terutama untuk program-program prioritas pemerintah. Meskipun pemerintah telah menyediakan pendanaan yang cukup untuk program-program tersebut, masih ada program pembangunan lain yang membutuhkan dukungan tambahan dari perbankan, terutama dalam sektor riil dan pembangunan.

Friderica Widyasari Dewi, Ketua Dewan Komisioner OJK, menyatakan bahwa saat ini OJK tidak hanya fokus pada menjaga stabilitas sistem keuangan, tetapi juga mendorong sektor jasa keuangan untuk berperan dalam pembangunan nasional. Oleh karena itu, RPOJK dirancang untuk mengatur kembali ketentuan RBB agar perbankan dapat mendukung program-program prioritas pemerintah seperti Makanan Bergizi Gratis, Program 3 Juta Rumah, dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Revisi aturan RBB sedang dilakukan oleh OJK dengan mengundang tanggapan masyarakat melalui situs resmi mereka.

Dengan demikian, penyesuaian aturan dalam RBB diharapkan dapat membawa dampak positif jika diimplementasikan dengan baik. Meskipun detail aturan belum diketahui sepenuhnya, upaya ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar, terutama dalam mengembangkan peran perbankan dalam program pembangunan nasional.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler