Wednesday, August 19, 2026
HomeFinansialPerubahan Baru dalam Pajak Rokok dan Kebijakan WFH di Kemen PU

Perubahan Baru dalam Pajak Rokok dan Kebijakan WFH di Kemen PU

Pada hari kemarin, berita mengenai penambahan layer baru dalam struktur tarif cukai rokok dan kebijakan Work From Home (WFH) yang tidak berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Pekerjaan Umum menjadi sorotan utama dalam liputan ekonomi. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menargetkan penambahan layer baru pada struktur tarif cukai rokok mulai Mei 2026 sebagai langkah untuk meningkatkan pendapatan dan mengurangi rokok ilegal. Di sisi lain, Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus berupaya mempercepat pemulihan ekonomi UMKM terdampak bencana dengan memperkuat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar dapat melibatkan lebih banyak pelaku UMKM dalam program tersebut.

Selain itu, Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, menyatakan Indonesia siap untuk mengekspor 1,5 juta ton pupuk sebagai respons terhadap gangguan distribusi internasional di Selat Hormuz, sementara Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, mendorong diversifikasi pasar ekspor baja Indonesia dengan menargetkan kawasan Timur Tengah dan negara industri berkembang untuk mengurangi ketergantungan pasar. Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menjelaskan bahwa kebijakan Work From Home (WFH) tidak berlaku bagi ASN Kementerian PU karena sifat tugas yang membutuhkan kehadiran langsung dalam pembangunan infrastruktur dan penanganan bencana di berbagai wilayah di Indonesia. Itulah rangkuman pemberitaan ekonomi yang menjadi sorotan pada hari kemarin.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler