Perkembangan perbankan syariah di Indonesia menghadapi berbagai tantangan, termasuk literasi publik yang masih rendah. Hal ini disampaikan oleh Direktur Utama LPPI, Heru Kristiyana, dalam acara “LPPI Virsem#107 : Perbankan Syariah sebagai Solusi Keuangan Inklusif dan Berkelanjutan”. Meskipun aset perbankan syariah telah mencapai Rp870 triliun pada akhir 2025, pangsa pasar masih sekitar 7,5 persen dari industri perbankan nasional. Namun, pertumbuhan sektor ini mencapai 9-12 persen per tahun, menunjukkan minat yang terus meningkat dari masyarakat terhadap layanan keuangan syariah.
Heru juga menyampaikan bahwa persepsi masyarakat terhadap perbankan syariah masih terbatas, dengan sebagian menganggapnya hanya sebagai sistem keuangan religius. Padahal, prinsip-prinsip ekonomi universal yang relevan bagi semua orang, terutama dalam hal stabilitas, keadilan, dan keberlanjutan, ada dalam keuangan syariah. Masyarakat saat ini juga lebih memperhatikan aspek etika, transparansi, keberlanjutan, dan dampak sosial dari aktivitas ekonomi.
Prinsip-prinsip dasar keuangan syariah, seperti bagi hasil, keterkaitan dengan sektor riil, dan larangan spekulasi berlebihan, semakin relevan dengan kebutuhan sistem ekonomi yang stabil dan berkelanjutan. Oleh karena itu, lebih dari sekadar regulasi dan produk, penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa keuangan syariah dapat menjadi solusi ekonomi yang rasional, inklusif, dan berkelanjutan untuk masa depan yang lebih baik.


