Thursday, August 20, 2026
HomeKriminalitasPria Pembacokan di Cakung Jaktim: Polisi Tangkap Pelaku

Pria Pembacokan di Cakung Jaktim: Polisi Tangkap Pelaku

Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cakung berhasil menangkap pelaku pembacokan kepala pria di Kampung Pedaengan, Kelurahan Penggilingan, Jakarta Timur. Kapolsek Cakung, AKP Andre Tri Putra, mengatakan bahwa pelaku berhasil diamankan kurang dari dua jam setelah kejadian berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/101/IV/2026/Sek Ck/Polres Metro Jakarta Timur/Polda Metro Jaya. Kejadian tersebut terjadi di sebuah rumah di Kampung Pedaengan sekitar pukul 10.00 WIB dan korban sudah dilarikan ke RS Persahabatan Rawamangun untuk mendapatkan perawatan medis.

Tim Reskrim Polsek Cakung dan personel gabungan segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengidentifikasi pelaku berinisial MH (20) berdasarkan hasil olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Pelaku telah diamankan dengan barang bukti berupa sebilah golok dan akan dijerat dengan Pasal 466 Ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait tindak pidana penganiayaan berat.

Saat ini, pelaku sudah berada di Mapolsek Cakung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti lain seperti rekaman CCTV dari sekitar lokasi kejadian dan hasil visum et repertum korban untuk memperkuat proses penyidikan. Tindakan cepat dan kerja sama dari berbagai pihak membantu menyelesaikan kasus pembacokan ini, menunjukkan komitmen aparat kepolisian dalam menangani tindak kriminal di wilayah Jakarta Timur.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler