Wednesday, August 19, 2026
HomeKriminalitasPendalaman Polisi atas Pelaporan Saiful Mujani: Update Terbaru

Pendalaman Polisi atas Pelaporan Saiful Mujani: Update Terbaru

Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terkait laporan polisi terhadap Saiful Mujani mengenai dugaan ajakan makar yang diposting di media sosial. Jumlah laporan yang diterima Polda Metro Jaya terkait kasus ini telah bertambah menjadi dua, namun sumber laporan tidak dijelaskan. Pelaporan dilakukan berdasarkan Pasal 246 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Polda Metro Jaya menegaskan bahwa semua laporan dari masyarakat akan tetap diinvestigasi oleh kepolisian. Masyarakat diharapkan untuk memahami bahwa ini adalah tugas pokok kepolisian dan tidak melibatkan isu-isu SARA atau politik. Proses penyelidikan dan penyidikan oleh penyidik juga diharapkan untuk dipantau oleh masyarakat. Dalam laporan sebelumnya, Robina Akbar dari Aliansi Masyarakat Jakarta Timur juga melaporkan Saiful Mujani atas dugaan pelanggaran Pasal 246 UU Nomor 1 Tahun 2023. Pasal tersebut mengatur tindak pidana penghasutan di muka umum, baik melalui perkataan maupun tulisan. Tautan ke sumber berita asli telah disediakan untuk referensi lebih lanjut.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler