Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa mereka belum menerima laporan terkait Restorative Justice (RJ) dalam kasus yang melibatkan komika Pandji Pragiwaksono. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyampaikan bahwa mereka masih menunggu laporan lengkap terkait kasus tersebut sebelum dapat memberikan informasi lebih lanjut. Sebelumnya, para penyidik akan berkomunikasi terkait kehadiran Pandji Pragiwaksono dengan lima dari pelapor di Polda Metro Jaya. Para pelapor mengharapkan permintaan maaf dari Pandji, serta bertobat kepada Allah SWT dan meminta maaf kepada publik. Pandji sendiri menyatakan bahwa dialog tersebut merupakan kesempatan baginya untuk mendengar langsung keresahan para pelapor dan memberikan penjelasan kepada mereka. Meskipun belum ada kejelasan mengenai langkah selanjutnya dalam kasus ini, Pandji menyatakan bahwa dialog tersebut berjalan dengan baik dan penuh kedamaian.
Polda Metro Jaya Belum Terima Laporan Soal RJ Kasus Pandji
RELATED ARTICLES


