Kepolisian Sektor (Polsek) Cakung telah mengungkapkan motif dari pria berinisial MH (20) yang melakukan pembacokan terhadap BW (30) dengan menggunakan golok. Menurut Kapolsek Cakung AKP Andre Tri Putra, pelaku melakukan perbuatan tersebut karena merasa sakit hati terhadap korban.
Peristiwa tragis ini terjadi di kawasan Kampung Pedaengan, Jakarta Timur, pada Kamis (9/4) sekitar pukul 10.30 WIB ketika piket SPKT Polsek Cakung menerima laporan tentang penganiayaan menggunakan senjata tajam. Petugas langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian.
Setelah mendapatkan informasi dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi, diketahui bahwa ketegangan antara pelaku dan korban dimulai ketika salah satu saksi mengungkap bahwa pelaku telah mengintip adik istri korban saat mandi. Hal ini menimbulkan ketersinggungan dan sakit hati pelaku terhadap korban.
Setelah ditegur oleh korban, pelaku merasa emosional dan akhirnya membacok korban dengan golok hingga korban mengalami luka serius di bagian kepala. Korban kemudian berhasil melarikan diri, sementara pelaku melarikan diri dengan senjata tajam tersebut.
Dalam waktu singkat, polisi berhasil menangkap pelaku di sekitar Perumahan Aneka Elok dan mengamankan barang bukti berupa golok yang digunakan. Pelaku dijerat dengan Pasal 466 Ayat (2) KUHP terkait penganiayaan berat dan saat ini telah diamankan untuk proses lebih lanjut.
Kepolisian juga menegaskan pentingnya penyelesaian konflik tanpa kekerasan dan mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap tindak kriminal yang terjadi di sekitar mereka. Situasi di lokasi kejadian saat ini dalam kondisi aman dan terkendali.


