Total aset Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) diperkirakan mencapai Rp276 triliun pada tahun 2025, dengan surplus sebesar Rp31,3 triliun setelah pajak yang sedang dalam proses audit. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu, dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI. Selain itu, terdapat pertumbuhan konsisten dari cadangan penjaminan selama 5 tahun terakhir, dengan nilai cadangan penjaminan naik dari Rp188,3 triliun pada 2024 menjadi Rp213,4 triliun pada 2025, setara dengan 2,1 persen dari target fund. LPS memiliki target untuk mencapai nilai cadangan penjaminan sebesar 2,5 persen dari target fund.
Anggito juga menyampaikan bahwa pertumbuhan kinerja LPS mendukung peningkatan kontribusi terhadap APBN. PPh yang dibayarkan oleh LPS meningkat dari Rp2,6 triliun pada 2024 menjadi Rp3,0 triliun pada tahun lalu, sementara kontribusi berupa pembelian SBN mencapai Rp51,4 triliun. Terkait implementasi program penjaminan, terdapat 1.594 bank yang terdaftar sebagai peserta program pada akhir tahun 2025, dengan jumlah rekening kelolaan mencapai 650 juta rekening.
Meskipun jumlah rekening kelolaan besar, masih terdapat 49,7 juta penduduk Indonesia yang belum memiliki rekening. Kelompok penduduk yang paling banyak tidak memiliki rekening adalah penduduk usia 5-14 tahun, diikuti oleh penduduk usia 15-69 tahun, dan penduduk usia 70-74 tahun. LPS bersama OJK akan melakukan sosialisasi kepada 15,3 juta penduduk usia produktif yang belum memiliki rekening. Tindakan ini diharapkan dapat meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia.


