Thursday, October 15, 2026
HomeKriminalitasPolda Metro Jaya Menyita Ribuan Butir Obat Keras di Jakarta Selatan

Polda Metro Jaya Menyita Ribuan Butir Obat Keras di Jakarta Selatan

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya berhasil menghentikan peredaran ribuan butir obat berbahaya jenis psikotropika daftar G di Jakarta Selatan. Pengungkapan ini terjadi pada Minggu sekitar pukul 16.30 WIB di sebuah toko di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan. Kepala Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Guntur Muarif, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang transaksi obat keras tanpa izin di lokasi tersebut.

Tim Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dan analisis berdasarkan laporan tersebut, yang akhirnya mengarah pada penangkapan tersangka di lokasi kejadian. Tersangka bersama barang bukti saat ini telah dibawa ke Kantor Ditrektorat Reserse Narkoba guna proses penyidikan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Ia mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui Call Center Polri 110 yang siap melayani selama 24 jam. Ini merupakan upaya kolaboratif untuk memerangi peredaran narkoba dan menjaga keamanan bersama.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler