Polresta Bandara Soekarno-Hatta telah melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Operator Angkutan Online untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memperluas sosialisasi layanan darurat Kepolisian. Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol Wisnu Wardana, menyatakan bahwa hal ini merupakan langkah kecil namun penting dalam upaya menciptakan rasa aman bagi pengguna jasa. Selain itu, inovasi Kepolisian yang diluncurkan selama Ramadhan 1447 Hijriah dan momen mudik Lebaran 2026 diharapkan dapat memudahkan akses informasi layanan kepolisian.
Seiring dengan operasi sekitar 5.000 angkutan online di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, Wisnu mengatakan bahwa kehadiran “flyer” layanan Call Center 110 Polri di armada angkutan online dapat menjadi efektif dan mudah diingat oleh masyarakat. Wisnu menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan yang pertama kali di Indonesia dan diharapkan dapat diimplementasikan dengan baik. Pihak kepolisian juga telah menyediakan sekitar 5.000 “flyer” Call Center 110 untuk digunakan oleh masyarakat sebagai sarana pelaporan kejadian darurat, gangguan keamanan, dan kriminalitas.
Diharapkan, operator dapat memasangkan “flyer” layanan 110 di armada angkutan online Bandara Soekarno-Hatta guna menciptakan kondisi kamtibmas yang kondusif. Langkah-langkah progresif yang dilakukan oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta ini merupakan wujud dari komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Ayo bersama-sama menciptakan keamanan dan ketertiban di Bandara internasional Soekarno-Hatta.


