Friday, October 16, 2026
HomeKriminalitasPencuri Ponsel Beraksi di Tambora: Modus Minta Sumbangan

Pencuri Ponsel Beraksi di Tambora: Modus Minta Sumbangan

Dua pria berinisial SA alias Jaya (35) dan AN (34) ditangkap karena mencuri ponsel warga dengan modus meminta sumbangan di kawasan Jalan Jembatan Besi II, Tambora, Jakarta Barat. Mereka berkeliling mencari rumah yang terlihat tidak terkunci dan berpura-pura meminta sumbangan. SA masuk ke dalam rumah korban yang pintunya terbuka dan mengambil ponsel korban yang berada di dalam kamar, sementara AN berjaga di luar. Setelah berhasil mencuri, mereka segera melarikan diri dari lokasi kejadian.

Polsek Tambora bergerak cepat setelah menerima laporan pencurian dan berhasil menangkap kedua pelaku di Jalan Kalianyar, Tambora. Tim Buser Polsek Tambora mengenali pelaku yang masih berkeliaran dan langsung menangkap mereka. Kedua pelaku mengakui perbuatannya saat ditanya di lokasi penangkapan dan dibawa ke Polsek Tambora untuk proses penyidikan.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun. Polisi mengingatkan masyarakat untuk selalu memastikan kondisi rumah terkunci saat beristirahat atau pergi, guna mencegah tindak kejahatan serupa. Semua tindakan hukum akan diambil sesuai dengan hukum yang berlaku.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler