Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memberikan teguran kepada pengemudi mobil yang melakukan atraksi dengan melaju zig-zag di ruas Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu)​, Jakarta Timur. Kasatlantas Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Reiki Indra Brata Manggala menyatakan bahwa pengemudi yang terlibat telah diberikan teguran lisan dan imbauan edukatif agar tidak mengulangi perilaku tersebut. Identifikasi juga dilakukan terhadap pengemudi yang melakukan aksi zig-zag di jalan tol. Tindakan ini diambil sebagai upaya penyadaran dan pencegahan tanpa melakukan penilangan.
Video amatir yang beredar di media sosial menunjukkan lima mobil bergerak zig-zag bersama dalam satu rombongan di Tol Becakayu. Mobil-mobil tersebut melakukan perpindahan lajur secara zig-zag dari satu jalur ke jalur lainnya. Meskipun kondisi lalu lintas terlihat sepi, aksi tersebut dianggap berbahaya dan berpotensi menyebabkan kecelakaan. Masyarakat juga mengutuk perilaku pengendara yang tidak tertib di jalan tol dan menaruh harapan kepada kepolisian untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas guna menjaga keselamatan pengguna jalan. Aksi yang membahayakan seperti ini harus ditindak secara tegas agar tidak terulang di masa yang akan datang.


