Personel gabungan telah berhasil mengamankan belasan wanita malam dan puluhan botol minuman keras (miras) dalam sebuah operasi penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan di wilayah Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur. Camat Ciracas, Panangaran Ritonga, menyatakan bahwa dalam operasi tersebut total ada 29 botol miras berbagai jenis serta sekitar delapan hingga sepuluh orang terduga pekerja seks komersial (PSK) dan dua laki-laki diduga pengguna atau preman. Operasi ini dimulai sekitar pukul 22.15 WIB sebagai upaya untuk menciptakan kondisi yang kondusif selama bulan Ramadhan agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan nyaman.
Selain itu, Ritonga menegaskan bahwa kawasan tersebut sebenarnya tidak memiliki lokasi khusus prostitusi. Namun, keberadaan pedagang kaki lima di sekitar tembok GOR Ciracas kerap dimanfaatkan sebagai tempat berkumpul yang kemudian memicu aktivitas tersebut. Untuk mengatasi hal ini, pihak kecamatan akan meningkatkan frekuensi operasi penertiban guna mencegah kembali munculnya aktivitas serupa, terutama selama bulan Ramadhan. Operasi dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat di media sosial terkait masih adanya aktivitas prostitusi dan peredaran miras di kawasan tersebut selama bulan suci Ramadhan.
Lebih lanjut, para wanita malam dan pengguna miras yang terjaring dalam operasi ini akan dibawa ke panti sosial untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut. Operasi pekat di wilayah Kecamatan Ciracas dilakukan secara gabungan oleh tim dari berbagai instansi, mulai dari Pemerintah Kota Jakarta Timur, Satpol PP, unsur TNI-Polri, Dishub, dan P3S Dinas Sosial. Tujuan dari operasi ini adalah untuk menertibkan penyakit masyarakat yang dinilai masih marak, terutama di sekitar kawasan GOR Ciracas. Upaya seperti ini dilakukan untuk menciptakan kondisi yang kondusif bagi masyarakat yang sedang menjalankan ibadah, sekaligus memberikan efek jera kepada pelaku kegiatan ilegal yang meresahkan.


