Dalam menjalankan manajemen dan pemegang mandat portofolio Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) melaksanakan langkah penguatan tata kelola dan penataan fundamental perusahaan secara menyeluruh. Proses ini melibatkan evaluasi kebijakan akuntansi, kualitas dan pencatatan aset, penguatan sistem tata kelola, serta manajemen risiko yang terintegrasi. Langkah penguatan dimulai dari kelompok perusahaan BUMN Karya dan diperluas secara bertahap ke sektor lain dalam portofolio BUMN.
Fokus utama dari inisiatif ini adalah normalisasi dan peningkatan kualitas aset, penyelarasan pencatatan untuk laporan keuangan yang akurat, serta praktik pengelolaan yang transparan dan prudent. Danantara juga menitikberatkan pada penguatan fundamental keuangan berdasarkan kualitas laba, arus kas operasional, peningkatan EBITDA, disiplin belanja modal, dan struktur permodalan yang sehat.
Melalui governance reset, manajemen baru Danantara berkomitmen untuk mengelola BUMN dengan orientasi pada nilai ekonomi riil dan keberlanjutan jangka panjang. Tujuan utama adalah membangun fundamental yang menghasilkan uang riil dan dividen berkelanjutan bagi negara. Proses ini dilakukan secara sistematis dan bertahap untuk memastikan stabilitas operasional dan kesinambungan bisnis di seluruh portofolio sebagai bagian dari transformasi institusional jangka panjang yang bertujuan untuk memperkuat fondasi ekonomi nasional.


