Seorang wanita berusia 19 tahun dengan inisial S telah menjadi korban pemukulan oleh kekasihnya, seorang pria berusia 24 tahun dengan inisial R, di rumahnya di Jakarta Islamic Center (JIC) Koja, Jakarta Utara. Kejadian ini dipicu oleh rasa cemburu yang menggebu. S yang baru lulus SMA dan bekerja di bidang housekeeping di Kemayoran, Jakarta Pusat, telah menjalin hubungan selama delapan bulan dengan pelaku. Dia mengalami pemukulan pertama kali tiga bulan setelah menjalin hubungan tersebut.
S mengungkapkan bahwa kekasihnya sangat cemburuan dan keduanya bertemu melalui aplikasi kencan online karena pelaku dianggap tampan. Peristiwa penganiayaan terjadi saat S sedang bekerja hingga larut malam dan pelaku melihatnya berbicara dengan rekan kerja pria. Hal ini mencetuskan rasa cemburu pelaku. Setelah bekerja, S dijemput oleh pelaku dan dibawa ke rumah pelaku di kawasan Koja, tempat di mana orang tua pelaku tinggal.
Di rumah pelaku, S mengalami penganiayaan fisik yang menyebabkan matanya lebam dan berdarah. Merasa tak tahan, S akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Utara. Petugas segera menindaklanjuti dengan melakukan visum di rumah sakit dan menahan pelaku. S berharap pelaku mendapat hukuman berat atas perbuatannya.
S mengakui bahwa pacarnya memiliki sifat posesif dan sering menggunakan kekerasan terhadap dirinya. Dia bahkan dilarang pelaku untuk berinteraksi dengan lawan jenis. Aksi penganiayaan ini sudah terjadi tiga kali dan S berharap agar keadilan akan ditegakkan.


