Wednesday, August 19, 2026
HomeKriminalitasLaporan KPK terhadap Linda Susanti: Konfirmasi Polda Metro Jaya

Laporan KPK terhadap Linda Susanti: Konfirmasi Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya telah membenarkan adanya laporan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Hasbi Hasan, dan Linda Susanti. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut berkaitan dengan pemalsuan dokumen yang dilaporkan pada Februari 2026. Pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, saksi, dan analisa barang bukti terkait kasus tersebut. KPK telah melaporkan Linda Susanti atas dugaan pemalsuan dokumen terkait penyalahgunaan aset kepada Polda Metro Jaya. Budi Prasetyo sebagai Juru Bicara KPK menyatakan bahwa KPK akan menunggu proses selanjutnya dari pihak kepolisian. Selain itu, dugaan pelanggaran etik yang dilaporkan oleh Linda Susanti kepada Dewan Pengawas KPK telah ditindaklanjuti dengan keputusan yang menyatakan bahwa tidak terbukti melanggar etik. Pada 7 Oktober 2025, kuasa hukum Linda Susanti meminta KPK mengembalikan barang sitaan milik kliennya yang tidak terkait dengan kasus Hasbi Hasan. Barang-barang tersebut termasuk uang tunai, sertifikat hak milik atas tanah dan bangunan di beberapa wilayah Indonesia. Segala informasi di atas diambil dari sumber yang bersangkutan dengan hak cipta terlindungi.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler