Layanan Coretax telah memberikan kemudahan bagi wajib pajak di Temanggung dan Wonosobo, Jawa Tengah, dalam proses pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Tingkat kepatuhan wajib pajak di kedua wilayah tersebut juga meningkat seiring dengan penggunaan sistem Coretax di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Temanggung. Saat ini, sebanyak 20 ribu wajib pajak telah menggunakan layanan ini. Hal ini menunjukkan bahwa sistem Coretax benar-benar memberikan manfaat dan kemudahan bagi masyarakat.
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


