Wednesday, August 19, 2026
HomeKriminalitasPenelusuran Polisi Terkait Asal Pelat Nomor Pelaku Penganiayaan di SPBU Cipinang

Penelusuran Polisi Terkait Asal Pelat Nomor Pelaku Penganiayaan di SPBU Cipinang

Polres Metro Jakarta Timur telah mengungkap asal-usul pelat nomor polisi yang digunakan oleh pelaku penganiayaan berinisial JMH terhadap seorang pegawai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 3413901 di Cipinang, Pulogadung. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal, menjelaskan bahwa pelat nomor L 1 XD yang terpasang di mobil pelaku sebenarnya terdaftar untuk kendaraan Toyota Land Cruiser berwarna hijau, bukan untuk Toyota Vellfire warna hitam yang digunakan oleh pelaku. Pelat nomor tersebut ternyata dipinjam oleh pelaku dari rekannya sebelum singgah di SPBU untuk mengisi bahan bakar minyak jenis Pertalite.

Ketidaksesuaian antara pelat nomor dan jenis kendaraan ini diduga menjadi pemicu ketegangan di lokasi SPBU, dimana petugas mencurigai hal tersebut dan terjadi perdebatan yang berujung pada aksi penganiayaan. Polisi sedang mendalami alasan pelaku menggunakan pelat nomor yang tidak sesuai dengan kendaraan serta kemungkinan adanya motif di balik pemasangan pelat nomor pinjaman tersebut.

Insiden di SPBU 3413901 dimulai ketika salah satu operator, Lukman Hakim, bertugas pada Minggu malam. Konflik terjadi ketika Lukman mencoba mempercepat proses pengisian dengan meminta barcode subsidi, namun terjadi kebingungan karena kode barcode tidak sesuai dengan jenis kendaraan yang digunakan. Pelaku tidak terima ditegur dan mulai menunjukkan tanda-tanda marah di lokasi, bahkan menantang para petugas.

Keributan semakin meningkat ketika pelaku melakukan tindakan kekerasan terhadap staf SPBU, dengan dugaan pengaruh alkohol dan narkotika seperti sabu-sabu dan ganja. JMH akhirnya dijerat dengan Pasal 466 dan/atau Pasal 471 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 2 tahun 6 bulan. Polres Metro Jakarta Timur sedang menyelidiki lebih lanjut kasus ini terkait penggunaan narkotika oleh pelaku dan motif di balik perbuatan tersebut.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler