Wednesday, August 19, 2026
HomeKriminalitasKronologi Pengemudi Ugal-ugalan di Jakpus: Melawan Arus Berbahaya

Kronologi Pengemudi Ugal-ugalan di Jakpus: Melawan Arus Berbahaya

Pada Rabu (25/2), Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengungkap kronologi pengemudi berinisial HM (24) yang melanggar aturan lalu lintas di Jakarta Pusat. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin menjelaskan bahwa kendaraan tersebut berasal dari arah selatan, menuju Pasar Baru. Petugas patroli mengamati perilaku ugal-ugalan pengemudi, yang melanggar aturan kecepatan dan menggunakan TNKB yang tidak sesuai.

Pengemudi terus melawan arus dengan kecepatan tinggi, bahkan memasuki jalur yang seharusnya satu arah. Petugas terus mengikuti pelanggar dan akhirnya berhasil menghentikan kendaraannya. Pengemudi mobil berinisial HM (24) akhirnya diamankan oleh petugas Polres Metro Jakarta Pusat. Keterangan resmi dari Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold Hutagalung menegaskan bahwa pengemudi beserta mobilnya telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Insiden ini merupakan contoh pentingnya mematuhi aturan lalu lintas untuk mencegah bahaya bagi pengguna jalan lainnya.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler