Wednesday, August 19, 2026
HomeFinansialOJK Restui Empat BPR Bergabung ke BPR Nusamba Tanjungsari

OJK Restui Empat BPR Bergabung ke BPR Nusamba Tanjungsari

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyetujui penggabungan empat Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di wilayah Priangan Timur ke dalam PT BPR Nusamba Tanjungsari sebagai entitas penerima penggabungan. Keempat BPR yang terlibat dalam penggabungan ini adalah PT BPR Nusamba Sukaraja, PT BPR Nusamba Plered, PT BPR Nusamba Singaparna, dan PT BPR Mitra Harmoni Indramayu. Tujuan dari penggabungan ini adalah untuk menciptakan entitas BPR yang lebih kuat, sehat, dan mampu menyediakan produk dan layanan inovatif guna meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Proses penggabungan tersebut merupakan bagian dari upaya konsolidasi industri perbankan untuk memperkuat permodalan, daya saing, dan ketahanan BPR dalam mendukung pembiayaan sektor riil, terutama Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Seluruh tahapan penggabungan telah dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk penilaian terhadap aspek permodalan, tata kelola, manajemen risiko, dan perlindungan konsumen.

Dengan dilakukannya penggabungan ini, semua hak dan kewajiban dari keempat BPR yang melebur akan dialihkan kepada PT BPR Nusamba Tanjungsari sebagai entitas penerima penggabungan. Meskipun demikian, nasabah tetap dapat bertransaksi dan mendapatkan layanan perbankan seperti biasa tanpa adanya perubahan pada hak dan kewajibannya.

OJK mengimbau kepada nasabah dan masyarakat untuk tetap tenang serta percaya pada layanan yang diberikan oleh industri BPR yang terus diperkuat melalui kebijakan konsolidasi yang sehat dan terarah. OJK juga akan terus mendorong penguatan kelembagaan BPR melalui konsolidasi dan transformasi guna menciptakan industri yang efisien, kompetitif, dan berdaya tahan, serta memberikan kontribusi optimal bagi perekonomian daerah dan nasional.

Secara umum, kinerja BPR/BPR Syariah di wilayah Priangan Timur selama tahun 2025 menunjukkan tren positif. Aset, dana pihak ketiga (DPK), dan kredit berhasil mencatat pertumbuhan yang memuaskan, sementara fungsi intermediasi BPR/BPR Syariah berjalan dengan baik dengan tingkat non-performing loan (NPL) yang terjaga dalam batas yang terkendali.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler