Saat ini, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengungkapkan bahwa tren suku bunga kredit perbankan telah mengalami penurunan signifikan menjadi sekitar 8 persen, turun dari sebelumnya yang sempat berada di atas 9 persen. Penurunan ini menepis anggapan bahwa suku bunga kredit masih berada pada level tinggi. Data dari Bank Indonesia (BI) menunjukkan bahwa suku bunga kredit telah turun sekitar 40 basis poin, dari 9,20 persen pada awal 2025 menjadi 8,80 persen pada Januari 2026.
Dian menyatakan bahwa penurunan ini merupakan sinyal positif bagi sektor perbankan dan perekonomian. Sebagai contoh, penempatan dana sebesar Rp200 triliun oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ke sistem perbankan telah membantu menambah likuiditas dan menurunkan tingkat suku bunga. Selain itu, pemerintah telah berhenti mendorong praktik pemberian suku bunga khusus dan meminta lembaga pemerintah serta BUMN untuk menekan praktik tersebut guna menciptakan struktur suku bunga yang lebih sehat dan berkeadilan.
Dian juga menyoroti pentingnya penurunan suku bunga kredit dalam mendorong permintaan pinjaman, baik untuk konsumsi maupun kegiatan usaha, yang diharapkan dapat menggerakkan perekonomian. Dengan penurunan suku bunga kredit ini, diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk melakukan pinjaman dan menggeliatkan sektor ekonomi. Langkah-langkah ini diambil untuk menciptakan struktur suku bunga yang berkeadilan dan sehat bagi pertumbuhan ekonomi.


