Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia bersama Pemerintah Inggris telah melakukan kolaborasi untuk membentuk kelompok kerja pembiayaan iklim guna memperkuat kerja sama pendanaan transisi menuju ekonomi rendah karbon. Upaya ini merupakan tindak lanjut dari kemitraan strategis antara kedua negara yang diresmikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Inggris Keir Starmer pada bulan Januari. Kolaborasi ini diharapkan dapat mempercepat inovasi dalam pembiayaan transisi serta memperdalam hubungan strategis antara Indonesia dan Britania Raya.
Friderica Widyasari Dewi, Pjs Ketua Dewan Komisioner OJK, menyatakan bahwa manajemen risiko iklim penting dalam arsitektur pengawasan keuangan. Pendekatan ini dapat membantu menghadapi kebijakan transisi nasional dan sinyal global terkait pembiayaan ekonomi rendah karbon. Sektor perbankan Indonesia juga dinilai memiliki ketahanan permodalan yang memadai untuk menghadapi risiko iklim dalam skenario transisi yang dikelola dengan baik.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menyampaikan bahwa sektor perbankan Indonesia tidak hanya tangguh terhadap risiko iklim, tapi juga siap mendukung transisi menuju ekonomi rendah karbon. Selain itu, UK Minister for the Indo-Pacific, Seema Malhotra menekankan perlunya respons kolektif lintas otoritas dan industri dalam menghadapi risiko iklim. Dalam menghadapi risiko ini, penting bagi regulator dan sektor perbankan untuk memiliki pemahaman yang sama.
Melalui kerja sama dan kolaborasi, risiko iklim dapat diubah menjadi peluang bagi pertumbuhan ekonomi hijau. OJK juga meluncurkan dua publikasi strategis, yaitu Climate Risk and Banking Resilience Assessment (CBRA) dan Indonesia Banking Sustainability Maturity Report 2025 (SMART) sebagai langkah konkret dalam mengukur dampak risiko iklim serta tingkat kematangan penerapan keuangan berkelanjutan di sektor perbankan Indonesia.
Diharapkan, forum Indonesia Climate Banking Forum (ICBF) dapat menjadi wadah bagi berbagai pihak, termasuk otoritas, kementerian, lembaga pemerintah, dan industri jasa keuangan, untuk berkolaborasi dalam memberikan arah kebijakan keberlanjutan yang terukur. Hal ini diharapkan mampu membangun kepercayaan pasar dan mendorong pembiayaan iklim serta keberlanjutan secara berkelanjutan.


