Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik organisasi Islam oleh pihak yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama dan Aliansi Muda Muhammadiyah. Pelapor, Rizki Abdul Rahman Wahid, mewakili Angkatan Muda Nahdhatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, menyebut bahwa terlapor menebarkan isu negatif yang merendahkan dan fitnah terhadap kedua organisasi besar tersebut. Hal ini terkait dengan anggapan bahwa NU dan Muhammadiyah terlibat dalam politik praktis dan mendapatkan imbalan atas dukungannya dalam kontestasi pemilu. Ucapan terlapor dalam konten aplikasi streaming disebut mencederai dirinya dan kelompok muda NU dan Muhammadiyah. Rizki berharap laporannya segera ditindaklanjuti oleh Polda Metro Jaya untuk melakukan klasifikasi dan proses lanjutan sesuai dengan bukti yang dilampirkan dalam laporan. Laporan tersebut telah diterima oleh SPKT Polda Metro Jaya dan diduga melanggar Undang-Undang tentang Tindak Pidana terhadap Agama dan Kepercayaan. Netflix juga saat ini telah menayangkan acara spesial stand-up comedy lagi.
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Ke Polisi Terkait Pencemaran Nama Baik
RELATED ARTICLES


