Wednesday, September 9, 2026
HomeFinansialPenguatan Klaim dan Data Kepesertaan Jaminan Sosial: Dorongan Ombudsman

Penguatan Klaim dan Data Kepesertaan Jaminan Sosial: Dorongan Ombudsman

Ombudsman RI mendorong penguatan layanan klaim manfaat dan pembaruan data kepesertaan jaminan sosial agar perlindungan sosial dapat diakses secara optimal oleh masyarakat. Menurut Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng, hal yang paling dirasakan oleh masyarakat adalah ketika mereka mengklaim atau mengakses manfaat jaminan sosial. Selama rentang waktu 2021–2025, terdapat sekitar 834 laporan terkait klaster jaminan sosial dan 1.061 laporan terkait klaster kesehatan. Permasalahan layanan jaminan sosial tidak hanya terjadi pada tahap klaim manfaat, tetapi juga pada aspek kepesertaan yang tidak aktif meskipun warga sudah terdaftar. Robert mengungkapkan bahwa jumlah peserta jaminan sosial yang statusnya nonaktif tetap besar, termasuk di program BPJS Kesehatan, sehingga masyarakat tidak dapat mengakses layanan saat dibutuhkan. Ombudsman RI mencatat bahwa hingga tanggal 31 Desember 2025, terdapat 76 laporan layanan publik yang masih dalam proses, termasuk laporan kepegawaian, ketenagakerjaan, kesehatan, dan jaminan sosial. Penguatan validitas data kepesertaan dianggap oleh Robert sebagai kunci agar kebijakan perlindungan sosial dapat berjalan efektif dan berkelanjutan. Ia mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk meningkatkan transparansi data kepesertaan dengan melakukan pembaruan secara berkala hingga tingkat desa. Selain menyelesaikan laporan individual, Ombudsman juga melakukan pendekatan sistemik untuk memperbaiki tata kelola dan kebijakan layanan jaminan sosial. Ke depan, Ombudsman RI akan terus mengawal peningkatan kualitas layanan jaminan sosial sebagai upaya pemenuhan hak dasar masyarakat, seiring dengan penguatan koordinasi antarpemangku kepentingan.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler