Tuesday, September 8, 2026
HomeBisnisManfaatkan Anggaran RO Khusus Kemenperin untuk Peningkatan Efisiensi

Manfaatkan Anggaran RO Khusus Kemenperin untuk Peningkatan Efisiensi

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menetapkan fokus penggunaan anggaran rincian output (RO) khusus tahun 2026 sebesar Rp299,9 miliar untuk program prioritas industri, pemulihan industri kecil terdampak bencana, dan partisipasi Indonesia di INNOPROM 2026. Menurut Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, anggaran tersebut diarahkan untuk memberikan dampak nyata, mendukung program vital, dan memperkuat peran industri nasional sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Salah satu fokus penggunaan anggaran RO adalah untuk memulihkan industri kecil yang terdampak bencana di Sumatera dengan harapan dapat membantu sektor industri kecil di wilayah tersebut untuk bangkit lebih cepat. Selain itu, partisipasi Indonesia sebagai Partner Country Pameran INNOPROM 2026 di Rusia juga menjadi bagian dari strategi untuk mempromosikan industri nasional dan meningkatkan kerja sama internasional. Bagi Kemenperin, komitmen terhadap tata kelola keuangan negara tercermin dari capaian kelembagaan yang telah berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan aset negara. Selain itu, pemerintah juga menetapkan target pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) industri pengolahan nonmigas sebesar 5,51 persen dengan kontribusi terhadap PDB nasional sebesar 18,56 persen pada tahun 2026. Upaya pemerintah juga diarahkan pada peningkatan kontribusi nilai tambah industri di luar Pulau Jawa, demi membangun struktur industri yang lebih inklusif dan berimbang secara geografis. Selaras dengan komitmen pembangunan berkelanjutan, sektor industri juga ditargetkan untuk turut berkontribusi dalam penurunan emisi gas rumah kaca. Kementerian Perindustrian terus melaksanakan program-program prioritas untuk mendukung pencapaian sasaran tersebut, dengan berfokus pada hilirisasi industri, pengembangan kawasan industri, penguatan industri dalam negeri, dan berbagai upaya lainnya untuk memperkuat ketahanan industri nasional serta meningkatkan daya saing global. Anggaran DIPA Kemenperin untuk tahun 2026 telah ditetapkan sebesar Rp2,501,8 triliun dengan alokasi anggaran yang tepat untuk mendukung pembangunan industri yang berkelanjutan. Ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperkuat sektor industri sebagai salah satu pilar pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler