Kepolisian Jakarta mengungkap bahwa kerugian akibat pencurian kabel PLN di delapan lokasi di Jakarta Barat dan Jakarta Utara telah mencapai Rp220 juta. Menurut Kapolsek Tambora, total kerugian ini merupakan hasil dari beberapa aksi pencurian yang dilakukan oleh tiga orang pelaku. Mereka berhasil mencuri kabel dari berbagai lokasi seperti Jalan Pengukiran, Jalan Pademangan, dan lainnya. Selain menyebabkan kerugian materiil, aksi pencurian ini juga menyebabkan penurunan daya listrik hingga 60 persen dan pemadaman listrik di beberapa wilayah. Polsek Tambora telah berhasil menangkap para pelaku yang bertanggung jawab atas aksi pencurian ini. Para pelaku berhasil diamankan pada Selasa (30/12). Tindakan pencurian kabel PLN ini menyebabkan gangguan pasokan listrik di Jakarta Barat dan Jakarta Utara dan menyebabkan gangguan layanan listrik bagi 500 pelanggan.Ini menjadi peringatan untuk selalu waspada terhadap aksi kriminal yang bisa merugikan banyak pihak. Saat ini, pihak berwenang sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus pencurian ini.
Rugi Pencurian Kabel PLN Jakarta Rp220 juta: Dampak dan Solusi
RELATED ARTICLES


