Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar melantik 13 pejabat baru setingkat deputi komisioner, kepala departemen, dan kepala OJK daerah sebagai bagian dari transformasi organisasi. Mahendra menyampaikan bahwa transformasi organisasi merupakan agenda strategis yang harus dijalankan secara disiplin dan konsisten. Dengan transformasi, OJK mampu merespons perubahan lingkungan global, perkembangan teknologi, serta meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap sektor jasa keuangan. Transformasi organisasi diharapkan dapat memperkuat integritas, meningkatkan profesionalisme, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan perekonomian nasional.
Menurut Mahendra, transformasi OJK mencakup tidak hanya penyesuaian struktur organisasi dan regulasi, tetapi juga perubahan pola pikir, budaya kerja, serta cara OJK memberikan layanan kepada industri jasa keuangan dan masyarakat. Diperlukan kolaborasi, sinergi, serta keterbukaan terhadap perubahan, yang diiringi dengan peningkatan kompetensi dan kualitas kinerja seluruh insan OJK. Pelantikan pejabat pimpinan dilakukan di Jakarta, sebagai upaya untuk memperkuat struktur organisasi OJK sesuai amanah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), serta sebagai respons terhadap tuntutan dan ekspektasi pemangku kepentingan yang terus berkembang.


