Sunday, November 9, 2025
HomeHukumProfil dan LHKPN Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin yang disanksi DKPP

Profil dan LHKPN Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin yang disanksi DKPP

Mochammad Afifuddin, Ketua KPU RI, bersama empat anggota KPU lainnya dan Sekjen KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno, menerima sanksi dari DKPP terkait penggunaan jet pribadi untuk perjalanan dinas selama Pemilu 2024. Penggunaan jet pribadi tersebut diduga telah menghabiskan dana APBN hingga Rp90 miliar. Afifuddin sendiri, sebelum menjabat sebagai Ketua KPU RI, aktif sebagai anggota Bawaslu RI dan Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Berdasarkan LHKPN yang disampaikan, kekayaan Afifuddin tercatat sebesar Rp6.598.050.210 dengan sejumlah aset seperti properti dan alat transportasi. Afifuddin juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp467.250.210 yang tersimpan di rekening pribadi. Tidak ada laporan mengenai surat berharga atau investasi lain dalam LHKPN tersebut.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler