Monday, November 17, 2025
HomeBisnisFitofarmaka dalam JKN: Solusi Subtitusi Impor?

Fitofarmaka dalam JKN: Solusi Subtitusi Impor?

Perusahaan farmasi Dexa Medica menyatakan bahwa penggunaan fitofarmaka dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat membantu mengurangi impor bahan baku obat di Indonesia. Menurut Director of Business Development and Scientific Affairs PT Dexa Medica, Raymond Tjandrawinata, pemanfaatan fitofarmaka dalam JKN dapat mendorong industri dalam negeri untuk mengoptimalkan potensi obat berbahan alam.

Raymond juga menjelaskan bahwa dengan membuka pintu bagi fitofarmaka dalam JKN, banyak industri yang akan mulai memproduksi obat berbahan alam, sehingga dapat mengurangi ketergantungan pada impor bahan baku obat. Selama ini, sebagian besar bahan baku obat masih diimpor, namun dengan potensi pasar fitofarmaka yang terdiri dari 23.000 jamu dan 77 obat herbal terstandar, hal tersebut dapat berubah.

Sementara itu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan bahwa pemanfaatan fitofarmaka dalam layanan kesehatan tidak hanya dapat membuatnya lebih terjangkau dan aman, tetapi juga mendukung pertumbuhan industri herbal dalam negeri. Kemenperin telah mendorong penggunaan obat berbahan alam yang telah teruji secara klinis di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia, serta menargetkan peningkatan penggunaan fitofarmaka dalam layanan kesehatan nasional.

Dengan demikian, integrasi fitofarmaka dalam JKN tidak hanya berpotensi mengurangi impor bahan baku obat, tetapi juga dapat memacu daya saing ekspor industri obat dalam negeri. Hal ini diharapkan juga dapat membuka peluang bagi layanan kesehatan yang lebih terjangkau serta mendukung industri herbal dalam negeri untuk berkelanjutan.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler