Tuesday, March 10, 2026
HomeFinansialBank Kalsel: 50.000 Rekening Nasabah Aktif Pasca Pemblokiran PPATK

Bank Kalsel: 50.000 Rekening Nasabah Aktif Pasca Pemblokiran PPATK

Manajemen Bank Kalimantan Selatan (Kalsel) telah berhasil mengaktifkan kembali 50.000 rekening nasabah setelah kebijakan nasional pemblokiran rekening pasif yang dilakukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin, menjelaskan bahwa pemblokiran rekening nasabah merupakan bagian dari kebijakan PPATK terhadap 28 juta rekening tidak aktif di seluruh Indonesia.

Proses pemblokiran rekening ini membuat nasabah panik karena tidak dapat melakukan transaksi, sehingga petugas Bank Kalsel harus bekerja ekstra untuk mengonfirmasi ke nasabah dan klarifikasi ke PPATK melalui formulir keberatan. Fachrudin juga mengakui bahwa pihaknya sempat kewalahan menghadapi gelombang nasabah yang meminta pembukaan kembali rekening akibat pemblokiran massal tersebut.

Pemblokiran rekening dilakukan karena tidak ada aktivitas dalam waktu tiga bulan, dimana PPATK menganggap hal tersebut sebagai tanda bahwa pemilik rekening telah meninggal dunia atau tidak aktif. Pembukaan kembali rekening dilakukan setelah adanya kebijakan baru dari PPATK untuk membuka kembali rekening yang sebelumnya dibekukan.

Bank Kalsel memberikan himbauan kepada para nasabah untuk rutin melakukan transaksi minimal sekali dalam tiga bulan guna mencegah pemblokiran rekening serupa di masa depan. Hingga saat ini, masih terdapat sekitar 3.000 rekening yang terblokir namun Fachrudin optimis bahwa seluruh rekening tersebut akan segera aktif kembali. Bank Kalsel menegaskan bahwa tidak ada satupun dari 50 ribu rekening nasabahnya yang terlibat dalam kasus tindak pidana, melainkan murni hanya tidak aktif.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler