Tuesday, April 21, 2026
HomeBeritaPeringatan Banjir Rob dan Kebijakan KJP Siswa: DKI Kemarin

Peringatan Banjir Rob dan Kebijakan KJP Siswa: DKI Kemarin

Pemberitaan di kanal Metro pada Selasa (27/5) masih menarik untuk disimak kembali, khususnya bagi masyarakat di pesisir Jakarta Utara yang perlu mewaspadai banjir rob akibat fenomena “supermoon” yang terjadi pada 24-31 Mei 2025. Selain itu, kabar terkait pencabutan KJP Plus bagi siswa yang merokok juga menjadi sorotan.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta telah mengimbau masyarakat di pesisir Jakarta Utara untuk waspada terhadap banjir rob yang mungkin terjadi akibat supermoon. Fenomena ini diprediksi terjadi mulai dari 24 hingga 31 Mei 2025. Selain itu, Pemerintah Kota Jakarta Utara juga meminta agar masyarakat waspada terhadap potensi kebakaran yang dapat timbul di wilayah tersebut, terutama bagi yang tinggal di kawasan padat penduduk.

DKI Jakarta juga sedang gencar untuk menciptakan lingkungan bebas pungutan liar di rumah susun sederhana sewa (rusunawa) melalui aplikasi Sirukim. Hal ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mengoptimalkan pengelolaan sampah menjadi bahan bakar RDF Rorotan di Jakarta Utara, yang diharapkan dapat beroperasi kembali setelah proses pengolahan sampah secara sempurna.

Sedangkan terkait KJP Plus siswa, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengingatkan bahwa Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus bisa dicabut jika siswa kedapatan merokok di sekolah maupun tempat umum. Tujuannya adalah untuk mencegah peningkatan jumlah perokok anak di Jakarta. Semua kabar ini dapat menjadi panduan untuk masyarakat pada Rabu pagi hari.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler