Pemerintah memastikan bahwa pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih adalah upaya nyata untuk mencapai pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia, termasuk di tingkat desa dan kelurahan. Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto dalam acara Musyawarah Pembangunan Kelurahan Khusus (Musbangkelsus) di Kelurahan Talang Keramat, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus terhadap pemerataan pembangunan bagi seluruh masyarakat baik di kota maupun di desa, dengan harapan agar program pemerintah bisa dirasakan langsung oleh warga. Implementasi dari arahan ini adalah pendorongan pembentukan Kopdeskel Merah Putih di berbagai wilayah sebagai sarana kolaboratif untuk memperkuat ekonomi lokal berdasarkan potensi dan kesepakatan warga.
Pemerintah juga memastikan bahwa legalitas dan pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan akan didukung melalui APBD dengan pembiayaan pencatatan akta koperasi oleh notaris. Kopdeskel Merah Putih juga akan memiliki akses dana pinjaman dengan pagu maksimal Rp3 miliar. Bima menekankan pentingnya pengelolaan koperasi secara profesional dan inklusif dengan melibatkan warga setempat sebagai anggota untuk kesuksesan program ini. Kekompakan dan transparansi dalam pengelolaan koperasi dianggap kunci keberhasilan program tersebut, serta pentingnya solidaritas dalam menghadapi tantangan yang mungkin muncul di kemudian hari.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, dan Bupati Banyuasin Askolani, serta perwakilan dari kementerian/lembaga terkait serta jajaran Pemerintah Provinsi Sumsel. Selain itu, pemerintah juga berkomitmen untuk memastikan bahwa koperasi dikelola dengan baik dan memberikan manfaat bagi anggotanya untuk mencapai kesejahteraan yang lebih baik.


