Friday, January 23, 2026
HomeKriminalitasRicuh di Kemang: Polda Metro Jaya Tangkap 19 Orang

Ricuh di Kemang: Polda Metro Jaya Tangkap 19 Orang

Pada Rabu (30/4), Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap 19 orang yang diduga terlibat dalam kericuhan di Kemang Raya, Jakarta Selatan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi mengkonfirmasi bahwa saat ini 19 orang telah ditangkap dan sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Belum ada detail apakah pelaku kericuhan berasal dari kelompok ormas, namun informasi lebih lanjut akan diberikan. Insiden ini bermula ketika sekitar 20 orang dari satu kelompok mencoba masuk ke bidang tanah yang dihalangi oleh kelompok lain yang mengklaim sebagai ahli waris. Situasi memanas dengan aksi saling lempar, namun berkat respons cepat dari aparat keamanan, situasi berhasil dikendalikan. Polisi sedang menyelidiki kasus sengketa lahan yang menjadi pemicu kericuhan antara dua kelompok. Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Wahid Key menyatakan bahwa penyelidikan sedang berlangsung dan pihak terkait dimintai keterangan. Dugaan adanya senjata api juga menjadi fokus penyelidikan. Polisi telah mendatangi TKP dan meminta keterangan dari semua pihak yang terlibat. Suasana kembali kondusif setelah keributan mereda, namun polisi terus memantau perkembangan kasus ini dengan mendalami informasi yang ada.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler