Unit Pengelola Wakaf (UPW) Universitas Andalas (Unand) di Sumatera Barat bertekad untuk menghimpun dana wakaf senilai Rp 20 miliar pada tahun akademik 2025/2026. Pencapaian target tersebut diharapkan setelah resmi terdaftar di Badan Wakaf Indonesia pada 26 Februari 2025. Rektor Unand, Efa Yonnedi, menjelaskan bahwa dana wakaf tersebut akan dikumpulkan dari berbagai pihak, seperti alumni, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, orang tua, dan masyarakat umum melalui kampanye online maupun offline.
Unand berencana untuk menginvestasikan dana wakaf tersebut melalui instrumen keuangan syariah dan penempatan modal pada usaha produktif yang berisiko rendah. Hasil dari investasi ini akan dimanfaatkan untuk memberikan beasiswa kepada mahasiswa kurang mampu, mendukung kegiatan sosial kemasyarakatan di lingkungan kampus, serta pengembangan dana wakaf itu sendiri.
Selain itu, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Unand juga turut berperan penting dalam penyaluran dana sosial, seperti zakat, wakaf, dan dana abadi, untuk membantu mahasiswa dan masyarakat kampus. UPZ Unand telah berhasil menyalurkan dana zakat untuk 461 mahasiswa pada tahun 2024, serta bantuan dari Baznas bagi 150 orang mahasiswa dan 250 mahasiswa lainnya. Total mahasiswa yang menerima bantuan dana zakat melalui UPZ pada tahun tersebut mencapai 861 orang. Upaya Unand dalam memastikan bantuan zakat tepat sasaran dilakukan melalui seleksi ketat dan koordinasi dengan Direktorat Kemahasiswaan dan Keuangan Unand. Hal ini bertujuan untuk mencegah duplikasi penerima bantuan dengan program beasiswa lainnya, seperti Kartu Indonesia Pintar Kuliah. Seluruh upaya ini merupakan bukti komitmen Unand dalam mendukung kesejahteraan mahasiswa dan masyarakat kampus melalui program dana sosial yang profesional dan berkelanjutan.


