Sejumlah kabar terbaru seputar DKI Jakarta dari kanal Metro ANTARA pada Rabu (26/3) patut Anda ikuti hari ini. Salah satunya, Pemprov DKI memberlakukan pembebasan pajak untuk rumah dengan harga di bawah Rp2 miliar dan pemasangan “geobag” di titik rawan banjir rob di Jakarta Utara. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, resmi mengumumkan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bagi rumah dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp2 miliar serta apartemen di bawah Rp650 juta. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 281 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 25 Maret 2025.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga telah memasang “geobag” atau kantong berisi pasir maupun tanah sebagai tanggul mitigasi di beberapa titik rawan banjir akibat rob di kawasan Jakarta Utara. Tanggul tersebut dibuat menggunakan ‘geobag’ yang berisi pasir atau tanah yang disematkan dalam bronjong dan disusun menyerupai tanggul. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mengurangi dampak banjir di wilayah tersebut.
Sementara itu, sembilan kelurahan di Jakarta Utara telah deklarasi untuk menghentikan praktik buang air besar sembarangan sebagai bagian dari program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim, menekankan bahwa hal ini merupakan momen penting dalam meningkatkan kesehatan masyarakat dan menciptakan lingkungan yang bersih serta sehat.
Di sisi lain, Duta Besar (Dubes) Inggris untuk Indonesia, Dominic Jermey, melakukan pertemuan dengan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, untuk membahas peningkatan kerja sama kedua negara terutama di bidang transportasi dan pendidikan. Gubernur Pramono mengatakan bahwa kerja sama antara Pemerintah Jakarta dan Pemerintah Inggris telah berjalan dengan baik.
Tim Saber Pungli juga turut bergerak untuk menindak oknum yang melakukan pungutan liar di terminal, khususnya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Inspektur Pembantu Wilayah Kota (Irbanko) Jakarta Selatan telah bekerja sama dengan Kepolisian untuk menjaga ketertiban umum dan mengatasi praktik pungli tersebut. Jika masyarakat menemukan adanya pungutan liar, pihak terkait langsung berkoordinasi dengan Polres Jakarta Selatan untuk tindakan lebih lanjut.








