Polres Metro Jakarta Timur telah mengadakan pra-rekonstruksi terkait kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Erza Walewangko. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, mengatakan bahwa pra-rekonstruksi dilaksanakan dengan menghadirkan sejumlah saksi, seperti mahasiswa, petugas keamanan, dan pihak RS UKI. Hanya para saksi yang memberikan keterangan, dan pihak keluarga juga diizinkan untuk melihat langsung pra-rekonstruksi tanpa undangan resmi dari kepolisian.
Sebelumnya, kepolisian telah memeriksa total 39 orang saksi terkait kasus ini, termasuk mahasiswa UKI, masyarakat umum, petugas keamanan, pihak keluarga, dan tenaga medis. Proses penyelidikan secara ilmiah masih berlangsung untuk memahami kronologi dan penyebab kematian Kenzha Erza Walewangko. Polisi juga telah melakukan olah TKP, mengambil dokumentasi, memeriksa keterangan saksi, dan membawa korban ke RS Polri untuk visum et repertum.
Seluruh proses penyelidikan ini dilakukan untuk mendapatkan kejelasan mengenai kematian mahasiswa UKI ini. Kepolisian terus bekerja keras untuk memastikan kebenaran dari kasus ini dengan memperhatikan setiap detail yang ada. Semua upaya dilakukan dengan profesionalisme dan keseriusan untuk memenuhi keadilan demi korban.


