Seorang korban berinisial MS (25) menjadi korban pembacokan oleh pelaku berinisial EF (20) setelah mencoba untuk mengambil paksa motor milik pelaku yang terparkir di depan rumahnya. Kepala Unit Reserse Polsek Koja Polres Metro Jakarta Utara, AKP Alex Chandra, mengungkapkan bahwa kejadian ini bermula dari aksi pencurian motor yang dilakukan oleh korban. Motor pelaku, yang terparkir dengan stang terkunci, berhasil dipatahkan oleh korban sebelum dibawa kabur.
Setelah mengetahui motor hilang, pelaku melaporkan kejadian ini kepada tetangga dan menuduh korban, EF, sebagai pelaku aksi pencurian tersebut. Namun, saat ini korban EF belum dapat dimintai keterangan karena cedera serius akibat pembacokan. Selain itu, selama proses pemeriksaan luka-lukanya, ditemukan anak kunci bertulis T di saku celananya.
Pihak kepolisian telah menangkap pelaku pembacokan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Pelaku, berinisial EF, ditangkap beberapa jam setelah kejadian di Jalan Mandiri Rawa Badak Selatan sekitar pukul 04.00 WIB. Kedua pelaku ini ternyata saling kenal dan tinggal di lingkungan yang sama. Informasi mengenai korban luka bacok ini pertama kali diterima oleh petugas kepolisian dari RS Koja pada Sabtu dinihari dan segera ditangani oleh tenaga medis.
Penyelidikan dan penyidikan masih terus dilakukan oleh petugas kepolisian terkait kasus ini untuk mengungkap semua fakta yang terjadi. Kejadian ini merupakan contoh nyata dari aksi pencurian motor yang berujung pada kekerasan antara pelaku dan korban. Berhati-hatilah dalam menjaga kendaraan bermotor agar terhindar dari kejadian serupa.


