Wednesday, November 19, 2025
HomeKriminalitasLaporan Kericuhan Rapat RUU TNI: Penemuan Dua Barang Bukti

Laporan Kericuhan Rapat RUU TNI: Penemuan Dua Barang Bukti

Polda Metro Jaya telah menerima dua barang bukti terkait laporan kericuhan yang terjadi selama pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) oleh Panitia Kerja (Panja) di Jakarta pada Sabtu (15/3). Barang bukti tersebut terdiri dari satu unit elektronik video CCTV dan satu unit elektronik video atau video dokumentasi. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan informasi ini kepada media pada Senin. Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya sedang mendalami kasus tersebut, sementara pemanggilan saksi yang mengetahui kejadian tersebut akan diinformasikan lebih lanjut. Laporan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana yang melanggar ketertiban umum dan atau perbuatan memaksa disertai ancaman kekerasan dan atau penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia. Seorang pelapor berinisial RYR, yang merupakan sekuriti di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, melaporkan bahwa sekelompok orang dari Koalisi Masyarakat Sipil masuk ke hotel tersebut dan mengganggu rapat pembahasan RUU TNI. Akibat kejadian ini, RYR merasa dirugikan dan membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Laporan tersebut telah teregistrasi dengan LP/B/1876/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA pada Sabtu, Tanggal 15 Maret 2025.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler