Wednesday, March 11, 2026
HomeKriminalitasSidang Praperadilan Penyidikan Kasus Hasto: Jumat Ini

Sidang Praperadilan Penyidikan Kasus Hasto: Jumat Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang gugatan praperadilan terkait kasus Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, yang diduga terlibat dalam perintangan penyidikan (obstruction of justice/OOJ) pada Jumat pagi. Sidang dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB di Ruang Sidang Utama H. Oemar Seno Adji. Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sidang lanjutan kedua panggilan terakhir termohon akan dimulai pukul 09.40 WIB. Meskipun ruang sidang masih kosong tanpa kehadiran hakim, baik pemohon maupun termohon KPK juga belum tampak. Hakim Tunggal Rio Barten Pasaribu akan menangani sidang gugatan dengan nomor perkara 24/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL untuk menilai sah atau tidaknya penetapan tersangka Hasto atas dugaan perintangan penyidikan. Sidang praperadilan ini dilakukan secara bersamaan dengan sidang dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pada acara sebelumnya, praperadilan penetapan tersangka Hasto terkait kasus suap pergantian antarwaktu anggota DPR Harun Masiku telah digugurkan oleh Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena berkas perkaranya telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Tim kuasa hukum Hasto Kristiyanto yakin sidang praperadilan terkait perintangan penyidikan akan digugurkan oleh hakim. Penetapan dua tersangka baru dalam kasus Harun Masiku oleh penyidik KPK pada 24 Desember 2024, yakni Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah, menunjukkan adanya dugaan keterlibatan Hasto dalam mengatur dan mengendalikan advokat tersebut untuk melobi anggota KPU agar menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumsel I.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler