Sunday, November 9, 2025
HomeKriminalitasPolisi Terima Laporan Tentang Kericuhan Rapat RUU TNI di Jakpus

Polisi Terima Laporan Tentang Kericuhan Rapat RUU TNI di Jakpus

Pada Sabtu (15/3), Polda Metro Jaya menerima laporan kericuhan terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) oleh Panitia Kerja (Panja) di Jakarta. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa ada pelapor berinisial RYR, seorang sekuriti di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat. Sekitar pukul 18.00 WIB, tiga orang dari Koalisi Masyarakat Sipil masuk ke Hotel Fairmont dan berteriak di depan pintu ruang rapat pembahasan revisi UU TNI. Akibatnya, korban dirugikan dan RYR datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan polisi. Laporan telah teregistrasi dan Koalisi Masyarakat Sipil menuntut pembahasan RUU TNI dilakukan secara terbuka, bukan tertutup seperti yang terjadi. Selain itu, Panja RUU TNI telah merampungkan pembahasan 40 persen dari 92 DIM RUU TNI dan akan melanjutkan hingga Minggu (16/5). Anggota Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan juga meminta transparansi dan partisipasi publik dalam proses pembahasan RUU TNI.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler