Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), telah mengumumkan bahwa alokasi dana transfer ke daerah (TKD) untuk tahun 2025 mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya, yakni dari Rp2,638 triliun menjadi Rp2,731 triliun. Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kemenkeu Selong, Gatot Setio Harijono, menyatakan bahwa peningkatan TKD Lombok Timur tersebut terjadi pada dana alokasi umum (DAU) yang naik dari Rp1,462 triliun menjadi Rp1,567 triliun, serta dana bagi hasil (DBH) dari Rp106,56 miliar menjadi Rp182,6 miliar. Selain itu, dana alokasi khusus (DAK) nonfisik juga mengalami penambahan dari Rp526,38 miliar menjadi Rp561,74 miliar, meskipun dana desa dan insentif fiskal mengalami penurunan dari Rp287,05 miliar menjadi Rp281,83 miliar. Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, menegaskan komitmennya untuk meningkatkan penyerapan anggaran guna mewujudkan percepatan proses pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat demi menuju Lombok SMART.


