Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Sherly Tjoanda sebagai Gubernur Maluku Utara pada Kamis, 20 Februari 2025, di Istana Negara, Jakarta. Ini adalah pelantikan yang menjadikan Sherly sebagai gubernur wanita pertama di provinsi tersebut. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan pada 15 Oktober 2024, total kekayaan Sherly mencapai Rp709.760.235.594. Angka ini menjadikannya gubernur terkaya di Indonesia untuk periode 2025-2030. Sebagian besar kekayaan Sherly berasal dari surat berharga senilai Rp245 miliar, serta aset tanah dan bangunan senilai Rp201 miliar yang tersebar di beberapa lokasi, termasuk Manado, Ambon, dan Pulau Morotai. Selain itu, ia memiliki kas dan setara kas sebesar Rp146 miliar. Namun, Sherly juga tercatat memiliki utang sebesar Rp24,47 miliar.
Sherly Tjoanda merupakan istri dari mendiang Benny Laos, calon gubernur Maluku Utara yang meninggal dalam kecelakaan speedboat di Pulau Taliabu pada 12 Oktober 2024. Setelah kepergian suaminya, Sherly memutuskan untuk melanjutkan perjuangan politik Benny dengan mencalonkan diri sebagai gubernur dan berhasil memenangkan pemilihan bersama wakilnya, Sarbin Sehe, dengan perolehan 359.416 suara. Rincian harta kekayaan Sherly Tjoanda berdasarkan LHKPN mencakup tanah dan bangunan senilai Rp201.133.967.263, alat transportasi dan mesin senilai Rp7.063.315.200, serta harta bergerak lainnya, surat berharga, kas dan setara kas, dan harta lainnya.
Pengumuman LHKPN ini merupakan bagian dari kewajiban penyelenggara negara dalam rangka transparansi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Meskipun telah diumumkan secara resmi, KPK menegaskan bahwa data dalam laporan ini bukan jaminan bahwa harta kekayaan yang dilaporkan terbebas dari unsur tindak pidana. Jika di kemudian hari ditemukan aset yang tidak dilaporkan, Sherly Tjoanda tetap bertanggung jawab sesuai dengan peraturan yang berlaku.








