Tuesday, January 13, 2026
HomeHumanioraSuntikan dan Infus: Benarkah Bisa Membatalkan Puasa?

Suntikan dan Infus: Benarkah Bisa Membatalkan Puasa?

Bulan suci Ramadhan telah tiba, dan umat Islam merayakan dengan ibadah puasa. Namun, ada pertanyaan yang sering muncul terkait kondisi kesehatan, terutama penggunaan suntik dan infus. Banyak orang yang harus menjalani pengobatan atau perawatan medis di tengah-tengah bulan Ramadhan. Pertanyaannya, apakah suntikan dan infus dapat membatalkan puasa seseorang?

Para ulama membedakan antara suntikan yang mengandung nutrisi dan yang tidak. Suntikan yang mengandung nutrisi dianggap bisa membatalkan puasa karena dianggap menyerupai makanan dan minuman. Namun, suntikan non-nutrisi, seperti obat atau vaksin, umumnya dianggap tidak membatalkan puasa. Fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga mengkonfirmasi bahwa vaksinasi melalui injeksi tidak membatalkan puasa.

Hal yang sama berlaku untuk infus. Infus yang mengandung nutrisi dianggap membatalkan puasa, sementara infus yang hanya digunakan untuk pengobatan tanpa kandungan nutrisi dianggap tidak membatalkan puasa. Meskipun begitu, para ulama menyarankan untuk menghindari penggunaan infus saat berpuasa jika memungkinkan.

Penting untuk menjadwalkan tindakan medis pada malam hari jika memungkinkan, untuk menghindari perbedaan pendapat dan menjaga kehati-hatian dalam beribadah. Selama tindakan medis tidak melibatkan asupan nutrisi melalui suntikan atau infus, puasa seseorang tetap sah. Dengan memahami perbedaan ini, umat Islam bisa menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan sesuai dengan tuntunan syariat.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler