Monday, November 17, 2025
HomeKriminalitasMantan Polisi Ditangkap karena Coba Peras Sopir Angkot

Mantan Polisi Ditangkap karena Coba Peras Sopir Angkot

Seorang mantan polisi berinisial DTK (45) telah ditangkap oleh polisi karena diduga hendak memeras sopir angkot di sekitar Stasiun Tanah Abang. Setelah diperiksa, ternyata mantan anggota ini positif mengonsumsi narkoba. DTK mengaku sebagai anggota Polri dan bahkan membawa korek api berbentuk pistol. Menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, DTK yang sudah di-PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) sejak tahun 2012 diamankan oleh massa di Pangkalan Angkot JakLingko di Stasiun KAI Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Senin sekitar pukul 19.00 WIB. Diduga pelaku hendak melakukan pemerasan terhadap sopir angkot sebelum akhirnya diamankan oleh pihak Kepolisian.

Setelah pemeriksaan lebih lanjut, diketahui bahwa pria tersebut sebelumnya merupakan anggota Kepolisian yang dipecat pada tahun 2012 atas kasus desersi. Tes urine juga menunjukkan bahwa DTK positif menggunakan narkoba jenis sabu. Kapolsek Metro Gambir, Kompol Rezeki R. Respati menambahkan bahwa sebelum ditangkap, pelaku meminta “jatah bensin” kepada para sopir angkot di lokasi tersebut namun diamankan oleh massa sebelum sempat mendapatkan apa-apa. Saat digeledah, pelaku juga ditemukan membawa korek api berbentuk pistol yang diduga digunakan untuk menakut-nakuti korban. Pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Metro Gambir untuk pemeriksaan lebih lanjut dan masyarakat yang pernah menjadi korban pemerasan oleh DTK diimbau untuk segera melapor.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler