Tuesday, January 13, 2026
HomeKriminalitasTersangka dan aset kasus Net89 dilimpahkan ke Kejari Jakbar: Breaking News

Tersangka dan aset kasus Net89 dilimpahkan ke Kejari Jakbar: Breaking News

Bareskrim Polri telah melimpahkan dua tersangka, Erwin Safiul Ibrahim dan Mitchell Alexandra, beserta sejumlah aset terkait kasus investasi bodong Net89 ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Pasangan tersebut merupakan anak dari Andreas Andrianto yang saat ini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Aset yang diserahkan termasuk uang tunai, unit mobil, pertokoan, dan apartemen. Selain itu, terdapat juga lima unit mobil mewah yang dimiliki oleh Mitchell Alexandra, seperti BMW, Mazda CX-5, Porsche 911, dan lainnya. Aset milik Erwin tersebar di berbagai daerah, termasuk kantor tempat operasi Net89, rumah di Bandung, dan kantor Net-89 di Bandung dan Pekanbaru. Bareskrim Polri masih terus melakukan penelusuran aset dan menyatakan kemungkinan adanya peningkatan jumlah aset dan tersangka lain yang terlibat dalam kasus yang sama. Sebelumnya, polisi telah menyerahkan dua tersangka lain, Alwin Aliwarga dan Deddy Iwan, bersama dengan barang bukti berupa mobil mewah, tanah, dan logam mulia. Penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk mengungkap fakta-fakta terkait kasus ini.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler