Polisi di Jakarta Utara berhasil menangkap dua pria yang diduga menjadi pelaku pemalakan sopir truk di persimpangan lampu lalu lintas Mambo Tanjung Priok. Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, AKBP Benny Cahyadi, mengonfirmasi bahwa AR (29) dan DN (18) sudah diamankan. Meskipun demikian, polisi masih terus memburu satu pelaku lainnya yang masih berkeliaran.
Belum diketahui secara pasti kerugian yang dialami korban, karena identitas sopir truk yang menjadi korban belum diketahui dan belum melaporkan kejadian ke polisi. Video aksi pemalakan tersebut beredar luas di media sosial, menunjukkan tiga orang pria yang memaksa sopir truk membuka pintu dan membanting pintu truk setelah melakukan aksinya.
Satuan Reskrim Polres Jakarta Utara dengan cepat bertindak setelah kejadian, dan berhasil menangkap dua pelaku dalam waktu singkat. Tindakan tersebut merupakan upaya polisi untuk memberantas tindak kejahatan di wilayah tersebut. Polisi masih terus melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lain yang masih buron. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dan mengurangi tindak kriminalitas di Jakarta Utara.








