Thursday, October 8, 2026
HomeKriminalitasBuru Residivis Jambret WNA India di Menteng: Polisi Tindak Cepat

Buru Residivis Jambret WNA India di Menteng: Polisi Tindak Cepat

Polisi Buru Terduga Pelaku Penjambretan WNA India di Jakarta Pusat

Polres Metro Jakarta Pusat tengah memburu seorang tersangka bernama RK yang diduga terlibat dalam penjambretan terhadap seorang warga negara asing (WNA) asal India di Jalan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Aksi penjambretan tersebut dilakukan bersama NJ, yang telah berhasil ditangkap pada Minggu (6/9) lalu.

Bersamaan, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Sang Ngurah Wiratama menyatakan bahwa RK diduga sebagai pelaku yang merampas telepon seluler milik korban, sementara NJ bertindak sebagai pengendara sepeda motor saat kejadian.

“Yang merampas dari tangan korban yaitu inisial RK dan NJ ini yang menggunakan (mengendarai) sepeda motor. Mereka berdua memang sudah beroperasi berulang kali,” ungkap Wiratama.

Penyidik telah berhasil mengidentifikasi keberadaan RK dan masih terus melakukan upaya pengejaran terhadap tersangka tersebut. Wiratama berharap agar RK dapat segera ditangkap dalam waktu dekat.

Prospek Kasus dan Riwayat Tersangka

Melalui hasil pemeriksaan sementara terhadap NJ, diketahui bahwa keduanya telah seringkali melakukan aksi kejahatan bersama. Polisi saat ini sedang mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain serta mencari potensi korban lain yang menjadi sasaran mereka.

NJ sendiri merupakan seorang residivis dalam kasus serupa. Pernah terlibat dalam kasus penjambretan terhadap seorang anggota TNI di kawasan Monas dan Jalan Sudirman beberapa tahun yang lalu. Setelah menjalani hukuman, NJ kembali melakukan tindak pidana serupa hingga akhirnya berhasil ditangkap dalam kasus penjambretan terhadap WNA India di Gondangdia.

Dalam penanganan kasus ini, penyidik akan menerapkan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai pencurian dengan pemberatan yang berpotensi memberikan ancaman pidana paling lama tujuh tahun bagi para pelaku.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler