Perpanjangan SIM Secara Online: Praktis dan Efisien
Jakarta (ANTARA) – Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini semakin praktis karena dapat dilakukan secara online tanpa harus datang langsung ke Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (Satpas). Melalui aplikasi Digital Korlantas Polri, masyarakat dapat mengajukan perpanjangan SIM dari mana saja selama seluruh persyaratan telah dipenuhi.
Panduan Perpanjangan SIM Online
Proses perpanjangan SIM secara online dapat dilakukan melalui aplikasi Digital Korlantas Polri yang tersedia di perangkat Android maupun iPhone. Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri dan lakukan registrasi serta verifikasi data akun.
- Pilih menu SIM dan lanjutkan dengan memilih layanan Perpanjangan SIM. Isi data dengan benar dan unggah dokumen yang diperlukan.
- Lakukan pembayaran biaya perpanjangan sesuai nominal yang tertera pada aplikasi.
- Proses verifikasi data oleh Satpas.
- Setelah selesai dicetak, SIM dapat dikirim ke alamat pemohon atau diambil di Satpas.
Syarat dan Biaya Perpanjangan SIM Tahun 2026
Sebelum mengajukan perpanjangan SIM, pastikan dokumen berikut telah disiapkan:
- Foto e-KTP yang masih berlaku.
- Foto SIM lama yang masih dalam masa berlaku atau mendekati masa kedaluwarsa.
- Foto tanda tangan di atas kertas putih.
- Pas foto berlatar belakang biru dengan resolusi 480 x 640 piksel.
- Hasil pemeriksaan kesehatan atau RIKKES Jasmani.
- Hasil tes psikologi.
Biaya perpanjangan SIM masih mengacu pada jenis SIM yang dimiliki, seperti SIM A sebesar Rp80.000 dan SIM C sebesar Rp75.000. Tambahkan biaya tambahan seperti biaya layanan aplikasi, tes psikologi, dan biaya pengiriman SIM sesuai lokasi tujuan.
Tips agar Proses Perpanjangan SIM Lancar
Beberapa tips untuk memastikan proses perpanjangan SIM online berjalan lancar:
- Pastikan masa berlaku SIM belum habis.
- Unggah dokumen dengan kualitas foto yang jelas.
- Gunakan data sesuai dengan identitas pada e-KTP.
- Lakukan pembayaran sesuai nominal yang tertera.
- Simpan bukti pembayaran hingga proses selesai.


