Sunday, August 16, 2026
HomeBeritaPolres Alor Serahkan 16 WNA Uzbekistan ke Imigrasi Kupang

Polres Alor Serahkan 16 WNA Uzbekistan ke Imigrasi Kupang

Polres Alor Serahkan 16 WNA Uzbekistan ke Imigrasi Kupang

Sebanyak 16 warga negara asing (WNA) asal Uzbekistan yang terdampar di Pantai Kampung Air Panas, Alor, telah diserahkan oleh Polres Alor kepada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang. Para WNA tersebut tiba di kantor imigrasi pada Kamis malam setelah menjalani pemeriksaan awal di Polres Alor.

Kepala Bidang Humas Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) Kombes Pol. Henry Novika Chandra menjelaskan bahwa para WNA tersebut ditemukan oleh nelayan pada tanggal 3 Juli. Nelayan melaporkan temuan tersebut kepada polisi, dan selanjutnya Polsek Pantar bersama instansi terkait langsung bergerak untuk evakuasi dan pemeriksaan awal terhadap para WNA Uzbekistan.

Penemuan dan Tindakan Selanjutnya

Para WNA Uzbekistan tersebut mengaku berlayar menggunakan perahu motor dengan tujuan yang belum diketahui, namun kapal mengalami kerusakan mesin sehingga terdampar di wilayah Alor. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan sebagian besar dari mereka diduga melanggar izin tinggal.

Setelah pemeriksaan di Polres Alor, seluruh WNA tersebut diberangkatkan dari Pelabuhan ASDP Kalabahi menuju Kupang dengan pengawalan. Mereka kemudian diserahkan kepada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang untuk penanganan lebih lanjut.

Sinergi antarinstansi

Kapolda NTT Irjen Pol. Rudi Darmoko mengapresiasi langkah cepat dan profesional dari jajaran Polres Alor dalam penanganan kasus ini. Ia juga menyebut pentingnya sinergi antara kepolisian, imigrasi, dan pemerintah daerah dalam menangani hal serupa agar dapat dilakukan dengan cepat, tepat, dan sesuai prosedur.

Untuk itu, masyarakat di wilayah pesisir dan pulau-pulau terluar diminta untuk segera melaporkan jika menemukan WNA atau aktivitas mencurigakan guna memastikan keamanan wilayah tetap terjaga.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler