Polisi Amankan Dua Pria Bawa Narkoba di Cengkareng
Jakarta – Kepolisian berhasil mengamankan dua pria berinisial ABR dan A yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Mereka ditangkap dalam razia stasioner yang dilakukan di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, pada Kamis dini hari.
Selama razia, petugas menemukan narkotika jenis sintetis dari tangan ABR, yang mengaku membelinya seharga Rp50 ribu. Sedangkan dari A, ditemukan plastik klip bekas yang diduga sebagai kemasan sabu.
Penegakan Hukum di Cengkareng
Kapolsek Cengkareng, AKP Rahis Fadhlillah, mengonfirmasi penangkapan tersebut dan menjelaskan bahwa kedua pria telah diamankan di Mapolsek Cengkareng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut serta proses hukum.
Razia stasioner dilakukan sebagai upaya preventif untuk mengurangi angka kriminalitas, mencegah peredaran narkotika, dan memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas di wilayah Cengkareng.
Imbauan kepada Masyarakat
Selain itu, petugas memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi tindak kriminal, menggunakan pengamanan tambahan pada kendaraan, serta berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar.
Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan atau potensi gangguan kamtibmas melalui layanan kepolisian 110 atau kantor polisi terdekat untuk tindak lanjut yang cepat.
Dengan adanya razia ini, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tenteram bagi seluruh masyarakat yang berada di wilayah Cengkareng.


